Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penggerebekan di sebuah arena yang diduga kuat menjadi tempat judi adu bagong (anjing melawan babi hutan). Lokasi sabung ini ditemukan tersembunyi di tengah perkebunan jagung di Kampung Kudang, Kabupaten Garut. Selain mengamankan lokasi, petugas juga memeriksa pemilik lahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Warga sekitar yang ikut menyaksikan proses penggerebekan tersebut langsung beraksi merobohkan "kalang" atau arena aduan yang terbuat dari bambu dan kayu. Warga mengaku tidak menyangka bahwa wilayah mereka sering dijadikan tempat ajang adu bagong tersebut.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abu Sono, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan ketangkasan adu anjing melawan babi tersebut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah dari praktik perjudian.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan banyak warga dari luar daerah Wanaraja yang datang membawa anjing aduan mereka. Namun, sebagian peserta langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi sesaat setelah melihat kedatangan aparat keamanan.


No comments:
Post a Comment