Full width home advertisement

Memuat berita...

Post Page Advertisement [Top]



Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muslimah Kota Banjar resmi mengadukan sebuah akun jasa sewa pacar yang viral di media sosial karena dianggap meresahkan masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, Satpol PP, dan Polres Banjar untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Penelusuran ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak negatif yang dapat menjurus pada praktik prostitusi online atau tindakan negatif lainnya. Selain itu, pemerintah setempat memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan remaja, mengingat akun jasa sewa pacar tersebut dapat diakses oleh segala usia, sehingga dikhawatirkan melibatkan anak-anak di bawah umur, baik sebagai penyedia jasa maupun pengguna.

Sementara itu, Satpol PP Kota Banjar mulai mendalami fenomena tawaran pacar online ini guna memastikan apakah layanan tersebut murni jasa teman mengobrol atau terdapat indikasi tindak asusila. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk melihat potensi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan pelacuran yang berlaku di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adiyawan, menegaskan bahwa timnya telah turun ke lapangan dan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas akun-akun tersebut di lokasi tertentu. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna meredam keresahan masyarakat terkait istilah "pacar online" yang dicurigai sebagai kedok praktik Open BO.

No comments:

Post a Comment


Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib