Full width home advertisement

Memuat berita...

Post Page Advertisement [Top]


Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat mengenai keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada publik. Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan untuk membuka data anggaran melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, guna meningkatkan transparansi tata kelola keuangan daerah.

Meskipun mendukung keterbukaan, Bupati Syakur menyarankan agar publikasi anggaran tidak perlu disajikan dalam detail yang terlalu teknis atau terperinci. Hal ini bertujuan agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap mudah dipahami tanpa mengurangi esensi dari transparansi itu sendiri. Penyampaian informasi yang tepat sasaran diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terkait besaran anggaran, total APBD Kabupaten Garut untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari **Rp4,6 triliun**. Dana tersebut bersumber dari berbagai lini, mulai dari dana transfer pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga sumber pendapatan sah lainnya. Angka ini mencerminkan kapasitas fiskal daerah dalam mendanai pembangunan selama satu tahun ke depan.

Terakhir, Bupati meluruskan persepsi bahwa APBD adalah kewenangan mutlak bupati semata. Beliau menekankan bahwa penyusunan dan penetapan APBD merupakan hasil kerja sama dengan DPRD yang menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui proses reses. Di dalamnya terdapat kompromi kebijakan untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan, seperti pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

No comments:

Post a Comment


Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib