KRP-Red/Kota Banjar ,Warga di sekitar kawasan Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, menyampaikan keluhan serius terkait dugaan pencemaran sumber mata air di wilayah mereka. Pencemaran ini diduga kuat berasal dari limbah dapur SPPG yang merembes ke area pemukiman. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kualitas air yang mereka gunakan sehari-hari.
Merespons aduan tersebut, pihak terkait segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjar turun langsung ke lokasi guna melakukan verifikasi terhadap laporan warga mengenai perubahan kualitas air tersebut. Langkah cepat ini diambil untuk meminimalisir dampak lingkungan yang lebih luas.
Kepala Bidang Penataan, Peningkatan Kapasitas, dan Pengendalian Lingkungan Dinas LH Kota Banjar, Diah Shita Asri Wahyuningrum, membenarkan adanya tinjauan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kedekatan jarak antara sumber pencemaran dengan mata air warga. Hal ini menjadi fokus utama dalam evaluasi teknis tim di lapangan.
Hasil pemeriksaan teknis mengungkapkan bahwa jarak antara sumber mata air warga dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG sangat tidak ideal. Diperkirakan jaraknya hanya sekitar satu meter saja. Secara teknis, jarak ini dinilai melanggar standar keamanan lingkungan yang seharusnya memberikan proteksi lebih jauh terhadap sumber air bersih.
Tim peninjau juga menemukan bahwa kondisi IPAL yang ada saat ini masih memerlukan banyak perbaikan, baik dari sisi konstruksi maupun proses pengolahannya. Beberapa bak penampungan dinilai belum optimal dalam menyaring residu limbah sebelum dialirkan. Perbaikan menyeluruh menjadi syarat mutlak agar fungsi IPAL kembali normal sesuai standar lingkungan.
Selain perbaikan fisik, Dinas LH menekankan pentingnya pengujian kualitas air limbah secara berkala. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa air yang dibuang ke lingkungan telah benar-benar memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Tanpa pengujian rutin, potensi kontaminasi akan tetap menjadi ancaman bagi warga sekitar.
Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam penanganan masalah ini adalah keterbatasan lahan di lokasi SPPG. Keterbatasan ini menyulitkan penerapan jarak ideal antara IPAL dan pemukiman warga. Kondisi geografis dan tata ruang yang sempit memaksa pihak pengelola untuk mencari solusi teknologi alternatif.
Sebagai solusi jangka panjang, penggunaan teknologi pengolah limbah yang lebih canggih mulai dipertimbangkan meskipun akan meningkatkan biaya operasional. Teknologi ini diharapkan mampu menetralkan limbah secara maksimal meski dalam lahan yang terbatas. Keamanan lingkungan tetap menjadi prioritas utama di atas beban biaya yang mungkin timbul.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Balokang Banjar, Diki Ari Gustian, menyatakan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan vendor penyedia IPAL. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti semua temuan dari Dinas LH guna memperbaiki sistem pembuangan limbah tersebut. Pihak manajemen berjanji akan bersikap kooperatif selama proses perbaikan berlangsung.
Diki juga menjelaskan bahwa saat ini instalasi tersebut sebenarnya masih dalam tahap awal atau uji coba, sehingga ruang untuk perbaikan masih sangat terbuka luas. Selain masalah teknis, ia mengungkap adanya kendala status lahan di sekitar lokasi yang cukup kompleks karena sebagian bukan merupakan hak bangunan penuh. Kendala administratif ini turut menjadi perhatian dalam rencana renovasi IPAL ke depannya.

No comments:
Post a Comment