Polres Ciamis Gelar Razia Gabungan Miras dan Narkoba, Tiga Orang Diamankan

KRP- RED/Kab.Ciamis
Polres Ciamis bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam untuk menyisir peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis.



Kegiatan tersebut melibatkan Polres Ciamis, Satpol PP, BNN, dan Subdenpom. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat hiburan malam dan pusat keramaian, guna mencegah peredaran miras serta penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan penyisiran di kawasan Panyingkiran, petugas menemukan lokasi penyimpanan sekaligus penjualan miras. Polisi kemudian mengamankan puluhan botol miras beserta pemiliknya untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan barang bukti miras, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ciamis.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Asep Saepudin, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor) serta memberantas penyakit masyarakat.

Kompol Asep Saepudin menegaskan bahwa barang bukti miras dan tiga orang terduga penyalahgunaan narkotika telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Ciamis.

Kepolisian memastikan kegiatan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Ciamis.

Post a Comment

Previous Post Next Post