KRP-RED/Pangandaran
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi mendesak untuk mempercepat penanganan tumpahan batu bara dari Tongkang Nautica 22 yang kandas di perairan Cibenda, Kecamatan Parigi. Tumpahan material batu bara yang mencapai ribuan ton tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Langkah penanganan ini diambil setelah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran menyuarakan keresahan mereka. Pihak nelayan menilai adanya keterbatasan dan minimnya transparansi informasi terkait proses evakuasi serta kejelasan dampak lingkungan yang terjadi.
Insiden kandasnya tongkang pengangkut batu bara yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut telah memberikan dampak langsung di lapangan. Keberadaan material batu bara tidak hanya mengganggu kelancaran aktivitas serta mata pencaharian nelayan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem laut Pangandaran.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, kondisi perairan terdampak menunjukkan temuan yang mengkhawatirkan. Sampel sedimen di dasar laut di sekitar lokasi kejadian telah terindikasi terkontaminasi bahan B3.
Hasil analisis laboratorium tersebut mengonfirmasi adanya kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di dasar laut, termasuk zat berbahaya seperti arsenik dan merkuri. Potensi paparan zat ini dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan laut jangka panjang jika tidak diangkat secara tuntas.
Seusai memimpin rapat koordinasi di Pendopo, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami memberikan penegasan kepada pihak penanggung jawab. Beliau meminta perusahaan pemilik tongkang dan pihak asuransi untuk bersikap transparan dan terbuka mengenai setiap tahap penanganan.
Bupati Citra menekankan pentingnya penyampaian pembaruan informasi secara berkala kepada pemerintah daerah. Hal ini krusial dilakukan agar alur komunikasi tetap jelas dan informasi tidak bergulir menjadi bola liar yang meresahkan publik.
Pemerintah daerah mengklarifikasi bahwa secara teknis, prosedur dan langkah pengangkatan batu bara sebenarnya sudah berjalan sesuai ketentuan. Namun, kelemahan koordinasi antarpihak di lapangan sempat menimbulkan kesan seolah-olah proses evakuasi berjalan lambat atau membingungkan.
Terkait kerugian yang dialami masyarakat pesisir, Bupati Citra mengonfirmasi bahwa ganti rugi atas kerusakan alat tangkap seperti jaring nelayan telah diselesaikan. Pihak perusahaan telah menanggulangi kerusakan fisik yang dialami para nelayan terdampak.
Meski ganti rugi jaring nelayan sudah selesai, kompensasi terkait pemulihan dan perbaikan lingkungan laut masih belum diputuskan. Pemerintah daerah beserta pihak terkait masih menunggu hasil kajian mendalam serta rekomendasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mendesak pembentukan alur komunikasi yang lebih terstruktur. Ia meminta penunjukan pejabat senior sebagai ketua satgas atau Liaison Officer (LO) agar proses evakuasi batu bara dan pembersihan bangkai kapal dapat dipantau secara objektif.
Saat ini, prioritas penanganan di lapangan difokuskan pada pembersihan sisa-sisa batu bara yang mengendap di dasar laut serta evakuasi badan Tongkang Nautica 22. Langkah ini diharapkan dapat segera memulihkan kondisi perairan Pangandaran agar kembali aman bagi nelayan dan ekosistem laut.
Post a Comment